SISTEM PAVILIUN LP BENGKULU

Sistem paviliun

Sistem paviliun

Bahwa kota Curup yang terletak dikaki Bukit Barisan sebagaimana dalam uraian tersebut diatas, sering kali terjadi gempa bumi vulkanik dan puncak gempa tersebut yang terbesar adalah terjadi pada tanggal 15 Desember 1979 dengan kekuatan skala Richter cukup besar. Peristiwa tersebut menghancurkan sebagian besar gedung Lembaga Pemasyarakatan Curup dan rumah-rumah penduduk lainnya, sehingga kejadian pada waktu itu diambillah langkah-langkah penangulangannya dimana sebagian besar penghuni Lembaga Pemasyarakatan Curup dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu, mengingat beberapa blok penghuni tempat tinggal tidak dapat dipergunakan.

Selanjutnya dengan kejadian tersebut Kantor Wilayah Pemasayarakatan IX Palembang meliputi wilayah Propinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Propinsi Jambi, yang mana pada waktu itu Lembaga Pemasyarakata Curup masih tergabung dalam wilayah Propinsi Sumatera Selatan, segera mengusulkan untuk dibangun kembali bangunan yang rusak tersebut.

Pada tahun anggaran 1980/1981 Lembaga Pemasyarakatan Curup dibangun kembali, namun pembangunannya tidak menggunakan sistem Blok , melainkan dibangun dengan sistem Paviliun.

Bentuk bangunan dengan sistem Paviliun ini merupakan prototype yang pertama kali dalam wilayah Propinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Propinsi Jambi. Dengan sistem Paviliun ini sebenarnya menurut hemat kami lebih cocok dengan sistem Pemasyarakatan dibandingkan dengan sistem blok karena sistem Paviliun ini lebih mencerminkan suasana seperti rumah-rumah biasa, yang tidak menampakkan wajah rumah Penjara seperti bangunan-bangunan peninggalan colonial Belanda yang masih dipergunakan dengan bentuk ini akan lebih mudah diciptakan ketenangan dan ketentraman tidak saja bagi Narapidana itu sendiri, melainkan juga setidak-tidaknya menghilangkan kesan masyarakat sebagai rumah penjara. Apabila suasana ini sudah dapat diciptakan, dengan sendirinya diharapkan segala program-program pembinaan akan lebih mudah dilaksanakan.

Disamping kesan baik terhadap sistem Paviliun ini namun suatu hal yang menjadi bahan pemikiran kami bahwa sistem Paviliun ini lebih banyak menyerap atau membutuhkan tenaga Petugas, minimal 1(satu) Paviliun diawasi oleh seorang Petugas. Kenyataannya Lembaga Pemasyarakatan Curup yang memiliki 13(tiga belas) Paviliun dengan masing-masing Pos jaga belum memungkinkan terpenuhinya Petugas tersebut. Seperti diketahui bahwa Lembaga Pemasyarakatan Curup dengan jumlah personil penjagaan yaitu 32(tiga puluh dua orang) orang (data terlampir) yang terdiri dari 4 regu masih jauh dari mencukupi kalau dibanding dengan keadaan isi Lp semakin meningkat dan luas bangunannya, walaupun telah diupayakan penambahan personil penjagaan.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIa CURU

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s